BAURAN LOKASI
DAN
SALURAN DISTRIBUSI
I. KONSEP LOKASI DALAM BAURAN PEMASARAN
Penentuan lokasi merupakan hal yang sangat penting dalam bauran pemasaran. Dalam persaingan yang ketat membuat penentuan lokasi mempunyai pngaruh yang signifikan dari sumber pendanaan konsumen ke produsen atau pelanggan. Selain itu hal terpenting lainnya adalah sarana dan prasarana yang tersedia disekitar tempat tersebut, supaya konsumen atau pelanggan dapat dengan mudah untuk menjangkaunya. Dalam pemilihan lokasi dapat digantungkan pada keperluan yang sibutuhkan ole perusahaan tersebut, misalnya :
a. Lokasi untuk kantor pusat
b. Lokasi untuk kantor Wilayah
c. Lokasi untuk kantor cabang
d. Kantor kas
e. Mesin-mesin ATM
Sedangkan dalam menentukan lokasi pemasaran terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain :
a) Dekat dengan lokasi pasar, Keputusan pembukaan kantor cabang atau kas dekat dengan pasar. Sehingga pedagang bisa mudah bertransaksi dalam bisnis sehingga tidak terlalu khawatir dengan uang tunai.
b) Dekat dengan lokasi perumahan atau masyarakat, mempermudah masyarakat dalam bertransaksi dengan kantor cabang, sehingga tidak terjadi kesulitan untuk bertransaksi.
c) Dekat dengan kawasan industri dan pabrik, mempertimbangkan pembukaan kantor dikawasan industri, agar bisa menawarkan fasilitas tabungan bagi karyawan atau jasa lainnya.
d) Dekat dengan perkantoran, yang menjadi target atau tolak ukur adalah karyawan kantor dan kantor. Untuk karyawan kantor bisa melakukan penabungan pada bank yang dekat dengan lokasi kantor, sedangkan untuk perkantoran sendiri menawarkan sistem pembayaran gaji karyawan secara otomatis (payroll) kepada kantor atau perusahaan.
e) Mempertimbangkan jumlah pesaing yang ada di suatu lokasi, jika lokasi yang dipilih sudah padat dengan lembaga keuangan lainnya, sehingga nantinya akan sulit memperluas market share suatu lembaga.
II. KRITERIA DAERAH YANG POSITIF UNTUK PEMASARAN
Kriteria daerah yang dapat dijadikan sebagai pemasaran antara lain :
a. Lokasi sesuai dengan demografi konsumen, hal yang perlu diperhatikan dalam menetukan lokasi dengan demografi konsumen yaitu dari gender, usia dan tingkat pendapatan. Serta pilihlah lokasi yang banyak dilewati oleh target market usaha.
b. Lokasi yang mudah dijangkau, memastikan lokasi usaha memiliki cara akses yang beragam dan mudah.Serta memperhatikan pula tingkat kemacetan dan lahan parkir yang tersedia.
c. Tempat ushaa yang luas dan ideal, tempat usaha yang strategis dengan luas yang cukup akan lebih memudahkan konsumen dalam menjelajah berbagai produk yang ditawarkan, tanpa harus terlalu banyak berjalan.
d. Lokasi usaha berdekatan dengan kompetitor, dapat mempermudah dalam memasarkan dan mengiklankan tempat usaha lebih baik
e. Lokasi usaha dekat dengan bisnis penunjang,
f. Lokasi usaha yang sering melakukan usaha,
g. Lokasi usaha yang mudah terlihat,
III. PERSYARATAN LEGISLASI WILAYAH K3 DALAM KEGIATAN PEMASARAN
Pada UU No. 1 tahun 1970 peraturan K3 dalam melakukan perlindungan terhadap aset perusahaan baik sumber daya manusia dan faktor produksi lainnya. K3 sudah terintegrasi didalam sebuah fungsi perusahaan baik fungsi perencanaan, produksi dan pemasaran serta fungsi-fungsi yang ada dalam perusahaan. Kewajiban K3 merupakan kewajiban seluruh karyawan maupun semua orang yang bekerja atau berada di lingkungan tersebut.
Dasar pelaksanaan K3 sebagai berikut :
a. setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dalam melakukan pekerjaan dalam meningkatkan produksi dan produktivitas.
b. setiap orang yang berada di tempat kerja perlu jaminan keselamatan.
c. setiap sumber-sumber produksi yang digunakan secara efisien dan efektif.
d. pengurus/pimpinan perusahaan wajib memenuhi dan mematuhi semua syarat-syarat dan ketentuan K3 yang berlaku dalam perusahaan dan tempat kerja yang sedang dijalankan.
e. setiap orang yang memasuki tempat kerja diwajibkan mentaati semua persyaratan K3.
f. tercapainya kecelakanaan nihil.
IV. KONSEP DAN KEGUNAAN SALURAN DISTRIBUSI
Konsep distribusi secara langsung :
Konsep distribusi secara tidak langsung
Kegunaan saluran distribusi
- Information adalah mengumpulkan informasi penting tentang konsumen dan pesaing untuk merencanakan dan membantu pertukaran.
- Promotion adalah pengembangan dan penyebaran komunikasi persuasif tentang produk yang ditawarkan.
- Negotiation adalah mencoba untuk menyepakati harga dan syarat-syarat lain sehingga memungkinkan perpindahan hak kepemilikan.
- Ordering adalah pihak distributor dapat memesan barang kepada perusahaan.
- Payment adalah pembeli membayar tagihan kepada penjual melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
- Title adalah perpindahan kepemilikan barang dari suatu organisasi atau orang kepada organisasi atau orang lain.
- Physical Possession adalah mengangkut dan menyimpan barang-barang dari bahan baku hingga barang jadi dan akhirnya sampai ke konsumen akhir.
- Financing adalah meminta dan memanfaatkan dana untuk biaya-biaya dalam pekerjaan saluran pemasaran.
- Risk Taking adalah menanggung risiko sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan saluran pemasaran.
V. TIPE-TIPE DISTRIBUSI
Kegiatan distribusi adalah kegiatan menyalurkan suatu produk berupa barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Distribusi adalah penghubung atau jembatan yang sangat penting agar produk dari produsen dapat sampai ke tangan konsumen dengan efektif dan efisien. Tipe-tipe distribusi antara lain :
1. Distribusi Langsung, kegiatan yang dilakukan produsen untuk menjual barang atau jasa langsung kepada konsumen. Sistem distribusi seperti ini sangat sesuai untuk pengusaha yang tidak memiliki anggaran besar. Distribusi langsung tidak melibatkan pihak ketiga sehingga biaya produksi dapat ditekan.
2. Distribusi Semi Langsung, kegiatan distribusi yang memerlukan agen sebagai perantara antara produsen dan konsumen. Umumnya, perusahaan yang memilih distribusi jenis ini adalah perusahaan khusus yang membuat barang berkualitas dengan harga yang cukup tinggi.Agen sebagai perantara, berfungsi sebagai pihak ahli yang memastikan bahwa barang atau jasa yang dijual tetap memiliki kualitas yang sama dari produsen ke konsumen.
3. Distribusi Tidak Langsung, jenis distribusi yang umum digunakan oleh produsen. Distribusi tidak langsung adalah suatu sistem yang melibatkan beberapa distributor sebelum akhirnya produk sampai ditangan konsumen.
VI. EVALUASI UPAYA PENGENDALIAN SALURAN DISTRIBUSI
1. Struktur organisasi dapat memisahkan tanggungjawab fungsional secara tegas.
2. Sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang dapat memberikan perlindungan pada kekayaan, uang, pendapatan, dan biaya.
3. Praktek yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsu dalam setiap unitnya.
4. Melakukan seleksi terhadap karyawan yang sesuai dengan mutu dan diberikan tanggungjawab yang sesuai.
VII. MANAJEMEN KONFLIK DALAM SALURAN DISTRIBUSI
Konsep kepuasan konsumen yang harus dipahami yaitu antar produsen dan saluran distribusi. apabilai dari kedua hal tersebut mengalami sebuah perbedaan maka akan terjadi sebuah konflik saluran. konflik saluran yang terjadi yaitu konflik horizontal dan konflik vertikal.
a. Konflik horizontal, konflik yang terjadi pada satu saluran dan dalam satu perusahaan sejenis.
b. Konflik vertikal, konflik yang terjadi pada saluran yang sama, namun level perusahaannya yang berbeda.
Untuk mengurangi adanya konflik tersebut yaitu pada setiap pada setiap individu dan organisasi dalam saluran distribusi harus memerankan diri sebagai suatu kesatuan yang utuh melalui kepatuhan atas perjanjian yang telah dilakukan.



